REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah menyerahkan pembayaran pembebasan lahan untuk pembangunan Embung Kaliombo, Sulang. Namun, tidak semua penerima mendapatkan tahun ini.
Penyerahan pembayaran itu telah dilaksanakan baru-baru ini oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz. Ia menyampaikan, pembayaran pembebasan tanah warga untuk proyek Embung Kaliombo akan dibagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama ada 47 orang yang dibayar tahun ini. Sedangkan tahap kedua, ada 16 orang akan dibayar tahun depan.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab telah menyiapkan anggaran Rp 20 miliar. Selanjutnya, Pemkab telah menunjuk pihak ketiga untuk melakukan kajian terkait program ini.
Dari hasil kajian tersebut diketahui kebutuhan anggaran bertambah sekitar Rp 11 miliar. Sehingga kebutuhan pembebasan lahan mencapai sekitar Rp 31,4 miliar.
Hafidz menjelaskan, pembangunan embung Kaliombo sendiri akan dimulai pada 2024 mendatang.
“Secara formal legal sah masyarakat akan melepas tanahnya kepada pemerintah nanti akan dibayar lunas,” ungkapnya.
Luasan kebutuhan lahan embung di Desa Kaliombo sendiri sekitar 16,5 hektare. Tanah tersebut milik 63 orang.
Apabila proyek ini terealisasi, rencananya akan digunakan untuk air baku yang dialirkan ke rumah-rumah warga dan sebagian untuk mendukung sektor pertanian.
Kepala Desa Kaliombo, Ngasmin menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab Rembang yang sudah menganggarkan pembebasan lahan embung untuk air baku dan pertanian.
“Kami bisa berkumpul dalam rangka pelepasan hak tanah untuk pengadaan tanah pengadaan embung Kaliombo, terima kasih buat Bupati Rembang,” katanya beberapa waktu lalu.