REMBANG, Jateng – Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Sat Samapta Polres Rembang melaksanakan kegiatan patroli sambang kepada masyarakat ataupun tempat yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas sebagai contoh pertokoan & pusat perbelanjaan.
” Patroli pusat perbelanjaan yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah pasar induk Kota Rembang yang bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi premanisme, Copet serta Curas, Curat , Curanmor (C3) di pusat perbelanjaan dibulan ramadhan 1444 hijriah,” ucap Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H., Jum’at (14/04/2023).
Dalam melaksanakan pemantauan sebagai langkah antisipasi kriminalitas yang terjadi khususnya pusat perbelanjaan yang dilaksanakan piket unit Patroli oleh Bripka Eko Susilo bersama anggota dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada pengunjung agar berhati-hati dalam membawa barang bawaannya,” jelas Rohmat.
” Kepada masyarakat dihimbau apabila ada menemukan ataupun melihat peristiwa kejahatan ataupun peristiwa pidana agar segera melapor ke Polres Rembang dengan menghubungi call center110 maupun nomer aduan SPKT Polres Rembang, Mari kita Jaga bersama Kabupaten Rembanf agar selalu aman,” pungkasnya.
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Polda Jabar, Jawa Barat, Polres Pangandaran, Pangandaran