Rembang – Pendataan dan penandaan hewan ternak (eartag secure QR code) di Rembang berjalan lambat.
Pasalnya, sejak sebulan lamanya hewan sapi dan kerbau yang telah mendapatkan eartag baru mencapai 4,7 persen dari populasi hewan yang ditargetkan.
Diketahui, Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang menargetkan sebanyak 72.000 ekor hewan ternak akan mendapatkan pendataan dan penandaan. Namun sejak bulan November sampai dengan Desember baru mencapai 3.397 ekor.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dintanpan Kabupaten Rembang, Lulu Rofiana mengungkapkan kondisi itu dikarenakan adanya beberapa hal.
Mulai dari adanya beberapa penolakan masyarakat terhadap pendataan dan penandaan hewan ternak miliknya, serta kinerja aplikasi Identik PKH yang sering mengalami gangguan.
Selain itu, sumber daya manusia (SDM) sebagai penyuluh hewan ternak juga terbatas, dan masyarakat kurang mengetahui informasi penandaan dan pendataan hewan ternak.
“Kendala jelas banyak, terutama penolakan masyarakat dan kinerja aplikasi yang sering lemot, SDM juga terbatas serta mungkin informasi penandaan dan pendataan ini belum semua peternak mengetahuinya,” kata Rofiana saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa (13/12/2022).
Sementara dalam menjalankan tugas, pihaknya telah berkontribusi dengan masyarakat setempat sekaligus melakukan sosialisasi terkait pendataan dan penandaan hewan ternak.
“Kita lakukan pendekatan persuasif dan kita edukasi tentang tujuan, manfaat dan gunanya apa, jika masih tidak mau ya kita lewati saja, karena jika kita paksa akan berpotensi masalah di kemudian hari,” ungkapnya.
Sebagai informasi, fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menyebutkan pelobangan hewan ternak dengan eartag tanda sudah divaksin dan sebagai identitasnya, tidak menghalangi keabsahan hewan qurban.