Pemalang – Polres Pemalang dan PBTR Minta Warga Tidak Membakar Lahan Dekat Jalur Tol.
Warga yang memiliki lahan di pertanian di tepi jalan tol, diimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan.
Hal tersebut diungkapkan Waka Polres Pemalang Kompol Ariakta Gagah Nugraha saat melakukan patroli gabungan di sepanjang jalur tol wilayah Kabupaten Pemalang bersama Pemalang Batang Toll Road (PBTR).
“Imbauan pada warga, agar tidak melakukan pembakaran lahan di dekat jalur tol wilayah Pemalang, untuk mencegah terulangnya insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur tol wilayah Brebes,” ungkap Waka Polres Pemalang Kompol Ariakta Gagah Nugraha, Selasa (20/9/2022).
Dalam melakukan patroli, tim gabungan sempat menemukan adanya warga yang melakukan pembakaran sisa hasil pertanian di dekat jalur exit Tol Gandulan Pemalang.
“Melihat kejadian tersebut, tim patroli gabungan bersama warga sekitar langsung menuju lokasi pembakaran lahan untuk memadamkan api,” katanya.
Usai memadamkan api, Wakapolres Pemalang mengimbau warga yang membakar sisa hasil pertanian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Mengingat, pembakaran lahan dapat menimbulkan asap tebal yang mengganggu jarak pandang pengguna jalan tol, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Saat melaksanakan patroli, pihaknya juga menemukan adanya tumpukan jerami sisa hasil pertanian di tepi jalan Tol KM 317.
“Dengan segera tim patroli gabungan, mengimbau warga yang menumpuk jerami tersebut untuk tidak melakukan pembakaran,” katanya.
Wakapolres Pemalang Kompol Ariakta mengatakan, Polres Pemalang telah melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Pemalang.
“Patroli juga dilakukan oleh Satbinmas, Satsamapta, dan jajaran Polsek untuk mencegah terjadinya pembakaran lahan di sepanjang jalur tol.”
“Selain patroli, kami juga melakukan upaya preemtif dengan memasang spanduk, serta imbauan melalui siaran radio dan media sosial,” tambahnya.