LAMANDAU, Kalteng – Kabupaten Lamandau memiliki luas wilayah 6.414 Km persegi yang terdiri dari 88 desa/Kelurahan dan 8 kecamatan, dengan relief berupa sungai, danau, lembah , dataran tinggi dan dataran rendah.
Dari beberapa desa Kabupaten Lamandau memiliki Desa yang belum terjangkau jalur darat salah satunya Desa jemuat yang berada di wilayah Kecamatan Batangkawa.
Saat ini Akses yang bisa di lewati hanyalah melalui jalur air yang di tempuh selama kurang lebih selama 3 jam dari ibu Kota Kecamatan.
Desa Jemuat merupakan Desa ujung perbatasan antara Kabupaten Lamandau, provinsi Kalimantan Tengah dengan Provinsi Kalimantan Barat.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K menyampaikan dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Jemuat, Polres Lamandau menugaskan Bhabinkamtibmas di wilayah perbatasan untuk melaksanakan tugas tugas Kepolisian.
“Desa jemuat saat ini belum bisa di lalui jalur darat, dengan situasi yang ada saat ini keamanan dan ketertiban harus tetap tetap terjaga, oleh sebab itu kami tugaskan Bripka Haryono sebagai Bhabinkamtibmas di desa tersebut.”
“Dengan keterbatasan sarana prasana yang ada, bukan halangan bagi Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.” Tegasnya.
“Dalam melaksanakan tugasnya Bhabinkamtibmas tidak hanya melaksanakan pada bidang keamanan saja, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan kegiatan kegiatan lain seperti menggalakkan ketahanan pangan menanam tanaman cepat panen pada lahan lahan kosong, budidaya ikan dan peternakan, dan sosial Kemasyarakatan Bhabinkamtibmas sering turun ke masyarakat bersama sama melaksanakan gotong royong di desa Binaannya.” Pungkasnya. (aslama)
Sumber: humas.polri.go.id
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Pati, Polda Jateng, Jateng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase