Polres Lamandau Tangani Kasus Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Avatar photo

LAMANDAU – Polres Lamandau memburu pelaku tindakan asusila terhadap korban anak di bawah umur yang menggegerkan warga.

Diduga pelaku kasus pemerkosaan di bawah umur kabur melarikan diri.

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono melalui Kasat Reskrim, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol tengah memburu pelaku.

“Kami telah menerima laporan dari orangtua korban. Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Palti Arie Putra Hutagaol, pada Senin (18/11/2024).

Diketahui korban merupakan keponakan pelaku.

Insiden ini membuat heboh sejak Sabtu (16/11/2024).

Kabar kaburnya terduga pelaku tersebut memicu amarah warga dan keluarga korban, dan sekarang ini masih diburu.

“Pelaku saat ini kabur. Kami pihak keluarga berharap pelaku bisa segera ditemukan dan ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar seorang anggota keluarga korban.

Pihak keluarga korban mendesak agar foto pelaku disebarluaskan.

Mereka juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke pihak berwajib.

Terduga pelaku terakhir kali lari dengan ciri-ciri mengenakan celana jeans biru, kaos biru.

Menurut informasi, tindakan pelaku sudah berlangsung sejak Juni 2024.

Setiap kali melakukan aksinya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.

Pada Sabtu (16/11/2024), sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku kembali melakukan perbuatannya hingga korban tak kuat lagi dan akhirnya melapor kepada orangtuanya.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius di wilayah tersebut.

Warga berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.

sumber: Tribunkalteng.com

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono