Polres Lamandau Menerima Sosialisasi KUHP Terbaru dari Bidkum Polda Kalteng

Avatar photo

Lamandau – Disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang undang Hukum Pidana, Bidkum Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Undang Undang tersebut ke Polres Jajaran.

Hari ini Kamis (2/2/2023) pagi, Polres Lamandau terjadwal menerima penuyuluhan hukum terkait Undang Undang hukum pidana.

Kegiatan sosialisasi di laksanakan di joglo  ikuti oleh Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K, Wakapolres Kompol Novalina Tarihoran, S.T., S.I.K., M.I.K, Pejabat utama dan personel Polres.

Dalam sambutannya Kapolres Lamandau menyampaikan selamat datang kepada Tim Bidkum Polda Kalteng, suatu kehormatan personel Polres Lamandau mendapatkan penyuluhan hukum KUHP terbaru.

“Diharapkan personel dapat mengikuti dengan seksama paparan materi yang di berikan oleh Bidkum Polda, KUHP yang baru di sahkan tentunya ada berbedaan dengan KUHP yang lama, hal ini lah yang perlu mendapatkan perhatian bersama.” Ucap Kapolres.

Adapun Tim Bidkum Polda Kalteng di pimpin langsung oleh Kasubdit Penyuluhan Hukum Kompol Ganda Baru Napitupulu, S.H, M.H. bersama satu orang personel.

Dalam sosialisasi tersebut di sampaikan KUHP yang baru banyak mengadopsi pasal pasal KUHP lama, selain itu dalam KUHP baru juga memasukkan aturan aturan di Undang undang lex spesialis dan menarik hukum adat ke dalam hukum positif KUHP, undang undang ini akan berlaku setelah 3 (tiga) tahun di undangkan.

“harapannya setelah mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan Hukum dari Tim Bidkum Polda Kalteng, bisa menjadi bekal bagi personil Polres Lamandau dan Polsek jajaran dalam menjalankan tugas  kedepan .” pungkasnya.

 

#AKBP Bronto Budiyono, S.I.K, #Polres Lamandau, #Kapolres Lamandau, #Humas Polri, #Polda Kalteng, #Kabupaten Lamandau #Lamandau, #Polrestabes Semarang, #Polres Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polres Demak, #Polres Rembang, #Polres Batang, #Polres Semarang, #Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah