Polres Lamandau Gencarkan Tilang Manual

Avatar photo

LAMANDAU. Kalteng – Beberapa saat lalu, jumlah pelanggar lalu lintas di daerah-daerah cukup tinggi karena polisi tidak boleh melakukan tilang manual. Sementara untuk keperluan tilang elektronik, banyak kabupaten yang belum memiliki peralatan pendukung.

Namun, sejak Kamis (25/5), Satlantas Satlantas Polres Lamandau mulai memberlakukan tilang manual. Sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib saat berkendara di jalan raya.

“Karena sekarang sudah bisa diberlakukan tilang manual, kami akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran berat yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan,” ungkap Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiono melalui Kasat Lantasnya, AKP Moch Romadhon.

Dipaparkannya, jenis pelanggaran yang jadi sasaran diantaranya adalah tidak memakai helm/safety belt, melawan arus lalu lintas berboncengan lebih dari satu, pengendara di bawah umur, pengendara dalam keadaan mabuk, melebihi batas kecepatan, bermain ponsel saat berkendara, kelebihan daya angkut barang, menerobos lampu merah, tidak menggunakan spion atau plat serta memakai knalpot brong.

“Dalam dua hari ini kita razia terpusat, tapi pakai hunting sistem titik sasaran kita pelanggaran yang kasat mata dan mengakibatkan fatalitas laka aja. Sehingga diimbau kepada masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas. Hindari pelanggaran tersebut di atas, karena tilang manual sudah diberlakukan kembali di Polres Lamandau,” pungkasnya. (aslama)

Sumber: radarsampit.com

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Pati, Polda Jateng, Jateng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase