Berita  

Polres Lamandau Amankan Penjual Madu Palsu, Ini Motif Pelaku

Avatar photo

LAMANDAU, Kalteng – Satreskrim Polres Lamandau Polda Kalteng, mengamankan 2 tersangka penjualan madu palsu yang berada di wilayah Kalimantan Barat, Pertama SM (46) dan yang kedua VD (26).

Dari lokasi penangkapan petugas berhasil mengamankan 107 botol madu yang diduga palsu dengan kemasan botol 600 ml, 86 botol 460 mi, dan 2 (dua) Hp Merk Oppo, 1 (satu) buah buku tabungan dan 1 (satu) buah ATM.

“Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari korban yang telah tertipu dengan penjualan madu oleh kedua tersangka. Motif kedua pelaku yaitu SM (46) menjual 1 (satu) botol madu asli kepada korban, Setelah itu VD (26) datang mengaku sebagai pegawai perusahaan Madu TJ dan meminta untuk di carikan madu sebanyak-banyaknya kepada korban,” terang Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono Sik didampingi Kasatreskrim Polres Lamandau Iptu Faisal Firman Gani dalam konferensi persnya Rabu 24 Mei 2023.

Kemudian, lanjutnya, SM (46) menelpon mengaku sebagai Bos Perusahaan dan meminta dicarikan madu, setelah Korban melakukan pembayaran dan madu yang diduga paslu di antarkan ke rumah korban. Korban lalu menelpon SM yang mengaku sebagai Bos Perusahaan Madu TJ ternyata sudah tidak aktif lagi.

“Untuk Madu Palsu tersebut berbahan baku gula pasir 20 Kilogram, Madu lebah hitam 5 kilogram dan air 10 Liter,” sebut Kapolres.

Dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 31.900.000.

Kapolres Lamandau Bronto menambahkan bahwa madu yang tidak memiliki standar keamanan pangan sesuai penjelasan dari Dinkes dapat mengakibatkan Obesitas serta menimbulkan penyakit diabetes dan kanker, bukan tubuh semakin sehat, justru bisa menimbulkan penyakit baru. (aslama)

Sumber: kaltenglima.com

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Pati, Polda Jateng, Jateng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase