HUMBAHAS, Sumut – Polres Humbahas bergerak cepat tanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya cafe dan warung remang-remang berkedok lapo tuak, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jajaran Polres Humbahas menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah kabupaten Humbahas.
Dalam pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Tersebut Personil Polres Humbahas Melaksanakan kegiatan razia di Warung Tuak dan cafe di Wilayah Kec. Dolok Sanggul Kab.Humbang Hasundutan.(Rabu, 05-07-2023)
Kapolres Humbahas AKB. Hary Ardianto SH,SIK,MH memerintahkan anggota yang ditunjuknya untuk memimpin kegiatan tersebut yaitu Kasatres Polres Humbahas AKP. Maruli . Purba, SH,MH mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini dilakukan pihaknya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia ke Warung Tuak dan Cafe serta Patroli Mobile dengan sasaran Tempat Hiburan malam guna untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Purba.
Tampak pada kegiatan rutin yang Ditingkat (RKYD) dilaksanakan di warung tuak dan Cafe milik:
1. Alfonsus Sipayung di Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan
2. CAFE LIBERTY milik Chandra Munthe, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan
3. Kedai Lapo milik Tarigan, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan.
4. Kedai Lapo milik Rohani , Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan.
Adapun kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik Warung Tuak dan Cafe agar tidak beroperasional sampai larut malam, tidak menyediakan minuman keras yang tidak sesuai ketentuan, tidak menyalakan music dengan keras serta tidak melakukan praktek prostitusi.
Dalam penyampaian Kapolres Humbahas di tempat terpisah, Kapolres mengatakan Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia Warung Tuak, Cafe dan Patroli Mobile dengan sasaran tempat hiburan malam untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan kamtibnas.
“Kami akan menggandeng instasi Pemkab Humbahas, terkait untuk menertibkan tempat-tempat hiburan Malam yang makin menjamur di Kabupaten Humbang Hasundutan dan menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Humbahas guna menjaga keamanan dan Ketertiban masyarakat.” Tutup Kapolres Humbahas.
Dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Humbahas diharapkan berdampak baik bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. (aslama)
Sumber: baranewssumut.com
Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Polda Jateng, Jateng, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polrestabes Semarang