Polres Demak Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal

Avatar photo

DEMAK – Kepolisian Resor Demak, memberikan dukungan kepada upaya pemberantasan rokok secara ilegal.

Selain menyosialisasikan beragam peraturan mengenai peredaran rokok ilegal, Polres Demak bersama instansi terkait, juga melakukan kegiatan yustisi, dan mengumpulkan bahan informasi terkait BKC.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, saat menjadi narasumber podcast bertemakan ‘Hasil Cukai Untuk Pembangunan Daerah’, Rabu (23/11/22), di Ruang Command Center.

Acara yang dipandu oleh Direktur JMSI Institute, Jayanto Arus Adi tersebut, juga menghadirkan narasumber dari Biro ISDA Provinsi Jateng Een Erliana, dan disiarkan secara live streaming melalui channel YouTube Kominfo Demak, serta dapat didengarkan melalui Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM.

“Untuk masalah penyidikan, jika ditemukan pelanggaran peredaran rokok ilegal itu dari Bea cukai. Untuk kepolisian bisa menyidik peredaran rokok ilegal ini terkait dengan bila tidak ada peringatan atau gambar kesehatan, itu ranah dari penyidik kepolisian karena melanggar Undang-Undang Kesehatan,” kata AKBP Budi Adhy Buono, seperti dirilis demakkab.go.id.

Polisi juga dapat melakukan penyidikan, manakala tim Bea Cukai tidak dapat menjangkau wilayah, yang disinyalir ada peredaran rokok ilegal. Dia pun memberi contoh, ketika ada peredaran rokok ilegal di daerah pegunungan atau laut yang sulit dijangkaui, atau tidak ada kantor Bea Cukai di wilayah itu.

“Tapi Demak kan sudah ada keterwakilan dari Bea Cukai Semarang, jadi yang bertugas melakukan penyidikan Bea Cukai Semarang. Tapi kita juga tidak menutup mata, misal ada kasus di lapangan, ada mobil membawa rokok Ilegal kita melakukan penangkapan selanjutnya diserahkan ke Bea Cukai Semarang,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Een Erliana dari Biro ISDA Provinsi Jateng, menyampaikan terdapat beberapa indikator rokok ilegal meliputi rokok tanpa cukai atau polosan, menggunakan pita cukai bekas, pita cukai tidak sesuai peruntukannya dan menggunakan pita cukai palsu.

“Rokok ilegal ini murah sekali, otomatis akan mematikan Industri kecil dan menengah. Rokok ilegal juga akan mengancam generasi muda. Ternyata kalau rokok ilegal murah, anak sekolah akan tertarik di situ, otomatis akan merusak. Karena rokok itu memiliki dampak negatif maka dikenai cukai, sebenarnya esensi cukai itu disitu untuk membatasi”, kata Een.

“Prinsipnya suatu barang dikenai cukai karena memiliki dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungannya, oleh sebab itu penggunaan cukai ini diatur oleh negara untuk menuju keseimbangan dan keadilan,” tambanya.