DEMAK – Polisi mengeluarkan data pencarian orang terkait penemuan mayat perempuan tanpa identitas di Jalan Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan kondisi mayat perempuan yang ditemukan terbungkus kardus itu belum bisa dikenali.
“Belum diketahui identitasnya dan wajahnya tidak dapat dikenali,” kata AKBP Budi saat dikonfirmasi JPNN.com Jateng, Kamis (11/8).
Lokasi penemuan mayat tersebut di sekitar bekas Kantor Perairan Wilayah Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, pada Rabu (10/8). AKBP Budi menyebut mayat wanita tersebut diperkirakan berusia 15 tahun sampai 25 tahun dengan tinggi badan 150 sentimeter.
“Rambut lurus panjang, dan warna kulit putih,” ujarnya.
Mantan Kapolres Maluku Barat Daya itu menyampaikan hasil pemeriksaan sementara ciri-ciri korban lainnya yaitu terdapat tiga buah gigi palsu.
“Kuku jari kaki sebelah kiri ada kutek merah,” ujarnya.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian kaus biru lengan pendek merek Polo, celana jean hitam merek PN, celana dalam merah muda, dan bra hitam.
Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki anggota keluarga yang hilang sesuai ciri-ciri tersebut dapat segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.