Polres Demak Berikan Edukasi Kamtibmas Di Pasar Pamongan Kecamatan Guntur

Avatar photo

Demak – Personil Polsek Guntur Polres Demak Polda Jawa Tengah Aipda Rastam melaksanakan sambang pasar Pamongan guna berikan imbauan protokol kesehatan berupa 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas kepada masyarakat. Imbauan ini tetap dilaksanakan sekalipun warga masyarakat sudah mengikuti vaksinasi.

Vaksinasi yang telah diberikan Pemerintah terhadap warga masyarakat, hendaknya bukan menjadi alasan untuk tidak menerapkan protokol kesehatan. Akan tetapi sebagai ikhtiar dari dalam tubuh untuk melawan virus corona yang hendak menyerang tubuh kita. Sedangkan perilaku dengan protokol kesehatan sebagai upaya luar tubuh dalam menghindari covid-19.

Hal inilah yang terus diedukasikan oleh personil Polsek Guntur kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Guntur sebagaimana hari ini, Sabtu 02/07/2022, di pasar Pamongan , Aipda Rastam melaksanakan sambang dan menyampaikan langsung kepada para pedagang di pasar untuk tetap mentaati imbauan Pemerintah berupa protokol kesehatan.

” Kami ingatkan bahwa covid-19 masih menjadi wabah pandemi di negara kita. Virus corona masih menjadi ancaman kesehatan bagi manusia. Oleh karena itu hendaknya kita patuhi imbauan protokol kesehatan dari Pemerintah”, ujarnya

Kesadaran warga masyarakat terhadap protokol kesehatan sangat mempengaruhi kinerja penanganan covid-19. Dengan semakin banyaknya warga yang taat disiplin mematuhi dan melaksanakan 5M, maka wabah pandemi diharapkan segera berakhir.