BENGKULU UTARA, Bengkulu – Pimpin kegiatan press release bersama awak media selaku mitra siang hari ini Rabu (01/03), Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Chusnul Qomar merilis keberhasilan Sat Reskrim melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan korban pada hari Senin (27/02) yang lalu, sehingga Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu langsung menurunkan Unit Opsnal Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil diamankan empat orang pria yakni FM (19) dan tiga lainnya yang masih bawah umur tambahnya lagi tambahnya.
Hasil penyelidikan, diketahui ada dua orang mencurigakan yang hendak menjual laptop merek Lenovo tanpa kotak di Kota Bengkulu sehingga tim langsung bergerak dan mengamankan keduanya.
Tak berhenti, Tim Opsnal kemudian mengamankan dua lagi rekan pelaku yang berada di Kecamatan Arma Jaya yang saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan sambung Wakapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.
Untuk diketahui, keempat terduga pelaku berhasil masuk rumah korban setelah merusak pintu dan mengambil beberapa barang diantaranya burung murai batu, tabung gas dan laptop pungkasnya mengakhiri.