Batang– Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 Polres Batang Polda Jawa Tengah, mencapai sebesar Rp64,5 miliar atau naik 2,92 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp62,8 miliar.
Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mengatakan bahwa Polres sebagai institusi pemerintah berkewajiban menyosialisasikan DIPA sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Sebelumnya DIPA untuk Tahun 2022, Polres mengelola anggaran sebesar Rp62,8 miliar, namun yang perlu menjadi catatan, terdapat evaluasi anggaran sebesar Rp429,73 juta sehingga harus dikembalikan kepada negara.
“Ini jadi proses saat perencanaan yang sudah dilakukan di tahun 2021, menjadi koreksi di tahun 2022,” katanya, saat memaparkan DIPA Tahun 2023, di Rupatama Mapolres setempat Selasa kemarin.
Ia mengimbau, bagi pelaksana anggaran agar melakukan pengawasan, lakukan secara maksimal dan pertanggungjawabkan secara akuntabel, sehingga kemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kapolres menyampaikan terima kasih pada pemkab dan DPRD Kabupaten Batang yang telah mendukung Polri dalam memberikan anggaran di luar DIPA.
“Pada tahun depan, anggaran yang dibantu oleh Pemkab Batang dan DPRD akan kami gunakan untuk pembangunan Polsubsektor Banyuputih karena ini lebih prioritas dalam upaya mendukung peningkatan tipe polres,” katanya.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan bahwa DIPA 2023 yang dibuat oleh Polres Batang tentunya sudah melalui perencanaan cukup matang .
“Demikian pula, nantinya dalam penggunaan DIPA diharapkan sesuai dengan perencanaan. Meski demikian, untuk kemungkinan dalam pelaksanaannya nanti ada kendala yang tidak dapat dilakukan secara maksimal sehingga hal itu dibutuhkan penyesuaian,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pemkab bersama DPRD akan berupaya memberikan dukungan dengan memberikan anggaran dan kegiatan fisik dan konstruksi yang tidak ada pada DIPA Polres Batang.
“Pemkab yang didukung oleh DPRD akan memenuhi kebutuhan Polres sepanjang tidak terjadi duplikasi anggaran dengan DIPA,” katanya.
#Polres Batang