Polres Batang Ringkus Residivis Narkoba, Tiga Paket Sabu Diamankan – Indo Berita

Avatar photo

BATANG, Jateng Pernah menjalani hukuman pidana tidak membuat Suswanto (48) warga Desa Sempu, Kecamatan Limpung jera.

Pria paruh baya itu kembali diciduk polisi atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Suswanto ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Batang pada 22 Februari 2023 sekotar pukul 16.00 WIB di pinggir jalan raya Medono – Limpung.

Dari penangkapan tersangka, diamankan tiga paket dalam plastik klip yang akan diedarkan.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Wakapolres Kompol Raharja mengatakan berdasarkan penyelidikan dan keterangan tersangka, polisi juga menangkap Ahmad Rofi.

Tersangka Ahmad Rofi sendiri ditangkap di Dukuh Kedungrejo, RT 06/ RW 5, Kelurahan Proyonanggan Selatan, Kec/Kabupaten Batang pada pukul 22.30 WIB dan saat digeledah rumahnya ditemukan lagi satu paket sabu dan timbangan digital.

Pengakuan tersangka Ahmad Rofi, ia mendapatkan shabu tersebut dengan cara membeli dari orang yang tidak dikenai dan tidak pernah bertemu (hanya punya nomor HPnya) yang biasa dipanggil “OM” dengan harga Rp. 1 juta sehingga tersangka mendapat keuntungan Rp 200 Ribu.

“Sabu diambil tersangka Kombor via alamat yaitu ditempel di pot bunga di pinggir jalan wilayah Keputran, Kota Pekalongan,” tandasnya.

Rincian barang bukti yang disita dari tersangka Suswanto yaitu dua paket shabu dengan berat masing-masing 1,43 gram dan satu paket shabu 0,2 gram.

Dari tersangka Ahmad Rofi, aparat menyita satu paket shabu seberat 0,37 gram.

Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI