Muara Teweh – Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah berhasil meringkus komplotan pencuri sarang walet yang telah lama meresahkan warga di wilayah Barito Utara Kalimantan Tengah, Rabu (25/10/2023) dini hari
Komplotan pelaku pencuri sarang wallet yang beranggotakan BR, C, dan S diduga sudah sering kali melakukan pencurian sarang walet di Barito Utara.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatreskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Rabu (25/10/23) sore membenarkan penangkapan terhadap tiga tersangka pencurian sarang burung wallet tersebut.
“Mendengar laporan dari masyarakat, kita bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan saksi serta mengumpulkan bukti-bukti yang ada, dan setelah kita kembangkan akhirnya para tersangka beserta barang bukti berhasil kita amankan,” ungkap AKP Wahyu
Dari hasil pemeriksaan para tersangka, ketiga pelaku mengakui perannya dalam serangkaian pencurian sarang walet di beberapa TKP, modus operandi mereka termasuk merusak gembok dan pintu utama, bahkan menjebol dinding bangunan untuk masuk.
BR bertanggung jawab sebagai pembongkar pintu dan penjebol tembok, S membantu dalam merusak pintu utama atau menjebol tembok, sementara C menjaga situasi di sekitar TKP dari awal hingga akhir tindakan pencurian.
Akibat perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan pasal 365 Jo 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.