Banjarnegara – Polres Banjarnegara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Wilayah Kabupaten Banjarnegara, Jum’at (2/9/2022).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendukung program Pemerintah terkait antispasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Virus PMK terhadap hewan ternak, Polres Banjarnegara bersama Polsek Jajaran melakukan monitoring dan pengecekan hewan ternak di Peternakan Hewan Sapi dan Kambing serta pasar hewan di Wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, kegiatan KRYD dilakulan dalam rangka pencegahan penyebaran dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayah Kabupaten Banjarnegara mulai tanggal 18 Agustus 2022 sampai dengan pencabutan.
“Kami terus berupaya untuk menekan laju virus PMK dengan terus melakulan sosialisasi kepada para peternak agar menjaga kebersihan kandang, jangan sampai menjual hewan yang terkena virus” katanya usai melakulan pengecekan.
Menurut dia, sesuai dengan rekomendasi dokter hewan, bahwa langkah penanganan hewan yang terkena PMK harus diberi vitamin, obat dan makanan bergizi serta kandang dibersihkan dengan cairan disinfektan.
“Kami mengecek Sapi peternak dan pasar hewan sebagai langkah penanganan PMK,” ujarnya.
Dalam penanganan virus PMK ini, lanjut Kapolres, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Banjarnegara dan instansi terkait untuk melakukan sosialiasi, pengecekan serta imbauan ke lokasi peternakan maupun tempat pemotongan hewan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, namun tetap waspada virus PMK dengan tindakan pencegahan dini, seperti membatasi penerimaan ternak dari wilayah lain,” ujar dia.