SUKOHARJO, Jateng – Tim gabungan dari Polres Sukoharjo dan Polres Surakarta, menangkap pelaku mutilasi yang menggemparkan warga Sukoharjo, beberapa waktu lalu.
Pelaku bernama Suyono, merupakan teman kerja korban di tempat pembuatan mebel di Ngasinan.
Pembunuhan sudah direncanakan sejak tanggal 17 Mei, hingga kemudian korban dieksekusi dua hari kemudian.
Pelaku memukul kepala korban hingga meninggal dunia, dan melakukan mutilasi karena takut ketahuan.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan memeriksa 21 saksi, hingga akhirnya pelaku bernama Suyono ditangkap.
Akibat perbuatannya, Suyono kini terancam hukuman mati. (aslama)
Sumber: kompas.tv
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase