Berita  

Polisi Siapkan One Way Karawang-Semarang untuk Antisipasi Macet di Jalur Mudik, Catat Tanggalnya

Avatar photo

TANGERANG – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan skenario one way (satu arah) di jalan tol mulai dari wilayah Karawang sampai Semarang.

Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk melancarkan arus mudik di jalan tol antara Karawang (Jabar) sampai Semarang (Jateng).

Selama diberlakukan one way, kendaraan arah Jakarta tidak bisa melintas di jalan tol dan harus menunggu ataupun melintas di jalan arteri.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan,pihaknya akan menerapkan sistem one way, mulai Jumat 5 April 2024 pukul 14.00 WIB.

“Pemberlakuan ini akan dilakukan sampai 7 April 2024 pukul 00.00 WIB. Artinya selama dua hari kami lalukan one way,” kata Aan melalui zoom, Minggu (17/3/2024).

Menurutnya, sistem ini akan diberlakukan dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan.

Apabila terjadi kepadatan, Aan akan memerintahkan anggotanya untuk segera menerapkan sistem one way.

“One way akan diberlakukan dari Km 72 sampai Km 414 arah Semarang, Jawa Tengah,” ungkapnya.

Sedangkan untuk arus balik lebaran Idulfitri pihaknya akan menerapkan one way pada 12-15 April 2024.

Selain one way, saat yang sama polisi juga akan melakukan contra flow dari Km 36 sampai Km 72.

“Untuk waktunya sama dengan one way,” kata Aan.

“Saat arus balik juga sama, kami berlakukan one way dari Km 72 sampai Km 36,” imbuh Aan.

Menurut Aan, pihaknya juga bakal menerapkan sistem ganjil genap (gage) sebagai upaya pembatasan kendaraan untuk mengurai kemacetan.

Aan membeberkan, kendaraan yang melanggar arus lalu lintas, terutama sistem ganjil-genap di jalur mudik lebaran tahun 2023, mencapai 798 perkara.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono