Polisi Selidiki Pembongkaran Makam dan Pencurian Tali Kafan di Banyuwangi

Avatar photo

BANYUWANGI – Kejadian mengejutkan terjadi di TPU Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur. Makam seorang perempuan yang bernama Eka Duwi F (43 tahun) ditemukan terbongkar pada Sabtu, (29/6/2024).

Kapolsek Cluring AKP Abdul Rohman membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari warga,” kata Abdul Rohman.

Menurut keterangan warga, lanjut dia, makam tersebut diketahui terbongkar sekitar pukul 07.30 WIB. Saat ditemukan, kondisi makam sudah dalam keadaan bekas galian dan kafan yang menutupi jasad dalam keadaan terbuka.

“Di lokasi telah ditemukan makam bekas digali. Selain itu, ada dua tali pengikat kain kafan jenazah yang hilang,” ungkapnya.

Eka Duwi F meninggal dan dikebumikan sepekan lalu atau tepatnya pada Minggu (23/6/2024), karena sakit. Polisi menduga pembongkaran makam ini terkait dengan ritual ilmu gaib.

“Tidak menutup kemungkinan pembongkaran makam dilakukan untuk syarat ritual ilmu gaib,” ujarnya.

Kasus pembongkaran makam dengan tujuan ritual gaib memang beberapa kali terjadi di Banyuwangi. Hal ini mendorong Polsek Cluring untuk meningkatkan giat kamtibmas.

“Perlu sambang kepada warga dari para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pada Sabtu (29/6/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, makam almarhumah ED di TPU Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Banyuwangi, telah dirapikan kembali oleh pihak keluarga dan warga setempat.

Sumber : timesindonesia.co.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi