Berita  

Polisi RW Bentukan Polrestabes Semarang Diapresiasi Walikota, Ini Tugasnya

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu sangat mengapresiasi peluncuran program Polisi RW oleh Polrestabes Semarang, Selasa (9/5/2023).

Menurut Ita, sapaan akrabnya, dengan adanya program ini pihak kepolisian dapat dengan mudah berkomunikasi dengan masyarakat. Juga memonitor kejadian-kejadian di masyarakat khususnya di lingkup RW di wilayah Kota Semarang.

“Ini adalah salah satu program terobosan dari Polda Jateng yang ada di Polrestabes Semarang. Harapannya dari setiap polisi bisa berkomunikasi dengan RW, dan bisa memonitor kejadian-kejadian di RW tersebut. Tentu, saya sangat mengapresiasi, karena hal ini menjadi salah satu program bergerak bersama di Kota Semarang,” ujar Ita.

Untuk itu, dirinya berharap setiap program yang berbasis digital bisa disinergikan. Dengan demikian, ada sebuah kolaborasi yang menjadikan setiap program bisa menyatu demi mempermudah dalam hal keamanan dan pelayanan kapada masyarakat Kota Semarang.

“Bagaimana mensinergikan program-program berbasis Smart City, berbasis digital dapat berkolaborasi. Mulai Libas dari Polrestabes, Smart City Kota Semarang, Kentongan Digital dan Polisi masuk RW menjadi program yang betul-betul menyatu. Sehingga bisa memberi keamanan, semua pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan tugas dari Polisi RW salah satunya melakukan komunikasi kepada masyarakat untuk membangun good impression.

Kedua, menampung semua hal di tingkat RW. Kemudian yang ketiga bersama dengan masyarakat mengatasi masalah-masalah dengan mengupayakan pencegahan.

Keempat, meningkatkan dan mengefektifkan perpolisian masyarakat di wilayah masing-masing.

“Kemudian selanjutnya mensosialisasikan Kentongan Digital berbasis RT,” terangnya.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang telah meluncurkan fitur Kentongan Digital di Aplikasi Libas untuk mempermudah masyarakat melaporkan kejadian-kejadian yang ada di sekitarnya.

Polisi RW akan dibentuk sebanyak 1.349 untuk mengawasi 1.519 RW yang ada di Kota Semarang, dimana setiap polisi akan mengawasi dua RW karena keterbatasan personel.

“Diharapkan dengan adanya Polisi RW, masyarakat dapat berinteraksi dengan polisi secara fisik,” ujar Irwan.

sumber: Herald Jateng

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Sukoharjo, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng