Polisi Ringkus Pembunuh Wanita Pemandu Lagu di Batang, Motif Asmara

Avatar photo

BATANG, Jateng – Tidak butuh waktu lama, polisi meringkus AP, pelaku pembunuhan pemandu lagu karaoke berinisial LA (24), di Batang, Jawa tengah. Tersangka dikenal merupakan pacar korban.

“Pelaku sudah diamankan setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi. Pelaku bekerja sebagai operator di kafe dan karaoke di Wuni, Banyuputih, Batang,” kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar, Jumat (2/6/2023).

Andi menjelaskan pembunuhan berawal saat korban mengutarakan niatnya untuk mengakhiri hubungan pacaran dengan pelaku AP.

“Percekcokan dimulai saat korban minta putus. Namun pelaku tidak mau. Akhirnya cekcok yang berujung penganiayaan dan korban meninggal dunia,” ungkapnya, Jumat (2/6/2023).

Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, warga Kecamatan Bandar itu penuh luka lebam bagian tubuhnya.

“Luka lebam terdapat di wajah, leher, dada, perut, dan kaki,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu bilah parang, satu botol bekas minuman keras, dan rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV terungkap bahwa korban mendapat ancaman dari tersangka yang merupakan operator di kafe itu menggunakan sebilah parang.

Polres Batang, Kapolres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase