Berita  

Polisi Polsek Karangtengah Gelar Jumat Curhat Bersama Para Kades Se-Kecamatan Karangtengah, Jalin Silaturahmi Dan Konsolidasi

Avatar photo

DEMAK, Jateng – Program Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh Kapolsek Karangtengah Iptu Setiyo,S.H melakukan silaturahmi dan konsolidasi dengan para kades se kecamatan Karangtengah yang bertempat di Aula Polsek Karangtengah paa jumat pagi sekitar pukul 09.00 Wib, 31/03/2023

Kapolsek Karangtengah Iptu Setiyo,S.H menjelaskan “pelaksanaan program Jum’at Curhat sebagai bentuk kepedulian dan upaya kepolisian dalam menerima dan menampung aspirasi dan usulan maupun keluhan warga masyarakat serta segala permasalahan yang dihadapi untuk mendapatkan jalan keluar bagi permasalahan tersebut,”

Pada kesempatan giat jumat curhat Kapolsek Karangtengah juga menghimbau agar bersama-sama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di bulan ramadhan mengingat biasanya jumlah tindak pidana meningkat mendekati lebaran

Kemudian kapolsek menambahkan tentang persiapan para kepala desa tentang menyambut hari raya idu fitri dan Pelaksanaan giat takbir keliling dilingkup desa masing-masing tidak diperbolehkan keluar desa dengan melibatkan lembaga desa ,tokoh agama ,tokoh masyarakat serta tokoh pemuda dalam pelaksanaan kegiatan serta Para kepala Desa Agar desa diberi himbauan/maklumat dari kepolisian untuk memperkuat Pemerintah desa dalam memberikan himbauan KAMTIBMAS kepada masyarakat

Serta kapolsek memberikan Maklumat Kapolres Demak Nomor : Mak/11/01/III/2023 tentang Himbauan Kamtibmas bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M. tentang
1. Mari kita tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan Masing-masing.
2. Jangan mudah percaya isu / berita bohong (hoax) intoleransi dan Radikalisme.
3. Meningkatkan Satkamling / ronda kampung di lingkungan Masing-masing.
4. Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat di tinggalkan.
5. Melaksanakan giat takbiran di masjid / mushola lingkungan Masing-masing.
6. Tempat – Tempat hiburan / karaoke tidak melakukan kegiatan selama bulan Ramadhan / bulan puasa (tutup).
7. STOP nyalakan petasan / bahan peledak karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta mengganggu ketertiban umum.
8. Ormas di larang melakukan sweping ditempat – tempat hiburan / karaoke / miras.
9. Terhadap pelanggar dan perbuatan tertentu dapat di ancam dengan hukuman.

Ada pun Saran yang disampaikan Oleh kepala desa terkait dengan pertanian di wilayah nya yang gagal panen akibat Sungai yang sudah mengendap dan membutuhkan normalisasi ,kemudian jalan penghubung antara kecamatan Karangtengah dengan Guntur banyak yang rusak sehingga membutuhkan perhatian dari dinas terkait , di bulan ramadhan mungkin banyaknya tidank pidana di tenggang jalan sehinga mebituhkan perhatian dari pihak kepolisian

Kemudian kapolsek dan Wakapolsek menanggapi saran maupun curhatan dari para kepala desa ,kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait namun masi menunggu ,kemudian tentang jalan yang rusak kami sudah berupaya menyampaikan kepala dinas terkait namun masih serta untuk mengurangi tindak pidana di bulan puasa pihak kepolisian melaksanakan giat patrol mobiling setiap hari baik siang maupun malam

Kami dari pihak kepolisian pada malah takbir akan mengerahkan personil Bhabinkamtimas di masing-masing desa untuk memantau kegiatan takbir keliling demi terciptanya kondisi yang kondusif ucap Kapolsek

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri