SEMARANG – Polda Jateng segera memeriksa Joko Santoso, mantan Ketua Partai Gerindra Semarang, terkait kasus dugaan pemukulan terhadap seorang kader PDIP beberapa waktu lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Bayu Satake, pemeriksaan terhadap Joko Santoso akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Dalam waktu dekat, terlapor akan menerima surat panggilan untuk pemeriksaan,” ungkap Kombes Stefanus Bayu Satake saat dihubungi pada Selasa (12/9/2023).
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari empat saksi terkait insiden pemukulan tersebut.
Satu saksi di antaranya adalah seorang dokter yang memeriksa kondisi korban.
Dokter ini dimintai keterangan mengenai hasil visum yang dilakukan atas korban pemukulan tersebut.
“Keterangan mengenai hasil visum akan dijelaskan oleh pihak dokter yang melakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Baca juga: Sosok Joko Santoso, Dipecat dari Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Buntut Dugaan Pemukulan Kader PDIP
Insiden pemukulan ini berawal dari konflik terkait pemasangan bendera partai di Gang Garuda, Bandarharjo, Semarang Utara, pada Jumat (8/9/2023).
Suparjianto, seorang kader PDIP Semarang, diduga menjadi korban pemukulan yang melibatkan Joko Santoso, mantan Ketua Partai Gerindra Semarang.
Iklan untuk Anda: Dokter 97 tahun merekomendasikan cuci pembuluh darah di rumah.
Advertisement by
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah partai politik dengan lambang banteng tersebut mengecam perlakuan terhadap salah satu anggotanya.
Kasus pemukulan ini kini tengah berproses di ranah hukum dan akan terus dipantau perkembangannya
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.