Berita  

Polisi Gulung 5 Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Pemuda di Semarang

Avatar photo

SEMARANG – Polisi akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka pembunuhan Warga Brotojoyo, Dino alias Sobek yang tewas tergorok karena dikeroyok 18 orang di Pasir Mas Raya, Panggung Lor, Semarang Utara.

Selain menetapkan satu orang tersangka terduga pelaku pembunuhan, polisi juga menetpkan empat orang pengeroyok dengan pasal kepemilikan senjata tajam.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, ada 17 diamankan dan satu diburu karena perjalanan kerja ke Bandung. Lima diantara diamankan masih di bawah umur.

“Kita tetapkan tersangka satu orang atas nama Aditya Eka karena yang bersangkutan berperan menyabetkan senjata tajam ke leher korban,” kata Donny.

Sedangkan 12 orang lainnya masih dalam penyelidikan termasuk satu orang saat ini belum ditangkap.

Adit dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 penjara tahun penjara. Sedangkan empat rekannya yang membawa senjata tajam dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat.

Sementara itu salah satu tersangka pengeroyokan, Muhammad Rifki (20) warga Kuningan Semarang Utara menceritakan awal kejadian perkara.

Semula, katanya, dia bersama teman-temannya melakukan live Instagram dengan akun @badut_kendal1 pada pukul 02.00 WIB untuk menantang berkelahi. Ternyata geng korban berkomentar dan meminta mereka datang.

“Pertama kumpul di jembatan lagi minum terus live. Kelompok korban nantang, lalu kita ke lokasi dekat panggung. Di situ orangnya udah menunggu terus terjadi war (tawuran), tapi kami kalah jumlah, terus lari,” kata Rifki di Polrestabes Semarang, Jumat (15/12).

Pelaku utama yaitu Aditya Eka (19) warga Bandarharjo, Semarang Utara kena sabet senjata tajam oleh korban di punggung kiri saat berusaha kabur.

Aditya kemudian kembali dengan membawa celurit dan membacok leher korban. “Saya kena punggung kiri. Saya sabet kena leher. Saya lari,” ujar.

Saat mereka kabur, ternyata korban terluka parah karena dua pembuluh nadi di leher putus. Korban meninggal dunia dan dibawa oleh kerabat dihubungi.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto