Polda Jawa Tengah Bongkar Kasus TPPO, Jumlah Korban Capai 1.305 Orang

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Buruh Migran telah banyak diungkap oleh jajaran Polda Jateng. Satgas TPPO Polda Jateng telah berhasil mengungkap 26 kasus TPPO dan PMI di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

“Dari hasil kegiatan tersebut berhasil mengamankan 33 tersangka, di mana 10 tersangka dari PT Penyaluran Tenaga Kerja dan 23 tersangka dari perseorangan yang merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja buruh, PRT, dan anak buah kapal (ABK) untuk dikirim ke luar negeri melalui PT yang tidak berizin,” tulis keterangan Polda Jateng, Senin (12/6/2023).

Dalam aksinya itu, tersangka dan perusahaan tidak memiliki Surat Izin Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, serta Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

Modus yang dilakukan pelaku dengan merekrut, mengumpulkan dan mengirimkan calon tenaga kerja anak buah kapal (ABK), PRT, Buruh ke luar negeri tanpa melaui prosedur yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Dari 26 perkara TPPO/PMI yang berhasil diungkap, tersangka telah memberangkatkan ke berbagai Negara antara lain : Eropa, Amerika Selatan, Kanada, Asia Timur, Asia Tenggara dan Timur Tengah, dll.

Perusahaan Penyalur tenaga kerja/perseorangan mendapat keuntungan sebesar kurang lebih Rp5 juta (Fee ketika calon PMI telah diberangkatkan), dan dari hasil pemeriksaan kira- kira sudah mendapati keuntungan sebesar kurang lebih Rp2.499.031.722,-.

Sedangkan para korban sudah mengalami kerugian kurang lebih Rp5.300.000.000,-

Bahwa kegiatan ini berlangsung sesuai arahan Bpk Presiden yang di tindaklanjuti oleh Kapolri melalui jajarannya untuk memberantas TPPO untuk melindungi para pekerja migran Indonesia untuk mendapatkan hak2 dan perlindungan selama bekerja di luar negeri.

sumber: okezone

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara