Mengabarkan Fakta
Indeks

Polda Jatim Gerebek Pabrik Uang Palsu Beromzet 2 Miliar, 11 Tersangka Ditangkap

SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) mengrebek pabrik pembuatan uang palsu di Grobogan, Jawa Tengah, lengkap dengan sejumlah mesin besar yang digunakan untuk mencetak uang. Sebanyak 11 tersangka dan barang bukti uang palsu senilai Rp800 juta diamankan dalam penggerebekan ini.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nuroho mengatakan, penggerbekan pabrik uang palsu tersebut bermula dari penangkapan pengedar uang palsu di Kabupaten kediri beberapa hari lalu. Saat itu, polisi mendapati barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp9.7 juta.

“Dari penangkapan di Kediri, ternyata ada beberapa tempat pembuatan antara lain di wilayah Jawa Tengah, Jakarta dan Cimahe Jawa Barat. Kurang lebih ada 55 item barang bukti yang berhasil kami amankan,” katanya, Kamis (3/11/2022).

Agung mengatakan, untuk 11 pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda-beda. Mereka yakni pengedar, manajer produksi serta orang yang mendanai pembuatan uang palsu tersebut.

Hasil penyelidikan polisi, pelaku yang mendanai pembuatan uang palsu ini bernama Said. Dia meripakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purworejo, Grobogan Jawa Tengah.

Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Polti Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, sindikat pembuatan uang palsu ini beroperasi sejak Maret 2022. Selama kurun waktu itu, mereka berhasil mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar.

“Dari uang palsu itu, Rp1,2 miliar sudah diedarkan di seluruh Indonesia. Jaringan ini cukup banyak,” katanya.