SEMARANG, Jateng – Masyarakat yang merasa telepon seluler (ponsel) Android-nya tiba-tiba tidak bisa dioperasionalkan dengan normal atau mengalami gangguan, perlu waspada. Terlebih setelah menerima dan membuka kiriman file APK.
Sebab bukan tidak mungkin, itu merupakan tanda-tanda ponsel telah diretas. Maka, langkah-langkah untuk mengantisipasi kemungkinan yang terburuk harus segera dilakukan guna melindungi seluruh data yang ada di dalam ponsel Android tersebut.
Terlebih para pengguna ponsel dimungkinkan masih banyak yang tidak menyadari dan bahkan belum mengetahui jika sistem data pada perangkatnya tersebut telah diretas oleh pihak lain.
Terkait hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, APK adalah Andrioid Package Kit dan dalam kasus peretasan dengan modus pengiriman APK ini, ponsel yang menjadi sasaran peretasan adalah ponsel yang menggunakan sistem operasional Android.
Sejauh ini, ponsel di luar sistem operasional itu untuk sementara belum ada yang menjadi sasaran peretasan dengan cara pengiriman APK. Bagaimana cara mengetahui ponsel telah diretas, bisa diketahui dari beberapa tanda-tanda seperti ponsel dan sistemnya tidak dapat dioperasionalkan karena telah diretas.
“Jadi apa yang kita lakukan, biasanya akan di-schroll balik oleh pelaku (peretas),” jelasnya. Itu bisa dilihat ketika tiba-tiba saja ponsel beroperasi sendiri dan kemudian juga ada suatu masa, walaupun ponsel tidak sedang digunakan, tetapi pada area sekitar baterai ponsel terasa panas.
Artinya, ada aplikasi yang sedang berjalan atau beroperasi. “Jika mengetahui tanda-tanda seperti ini, pemilik ponsel penting untuk mencurigai,” tambah dia.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat apabila menerima perpesanan dari siapa pun, baik berupa undangan, promosi-promosi yang lain, agar dikonfirmasi terlebih dahulu dengan menggunakan nomor telpon seluler dan jangan dengan WA ke orang yang sudah dikenal.
Jika setelah dikonfirmasi yang bersangkutan bukan yang mengirim, maka segera diabaikan saja atau langsung dihapus. Apabila ternyata sudah terlanjut mengklik pesan tadi, maka langkah pertama adalah matikan paket data ponsel dan segera ubah ke mode pesawat.
Secepatnya berkoordinasi dengan pihak perbankan dan minta apabila ada di pihak lain yang melakukan kegiatan peralihan, segera dikonfirmasi balik menggunakan telepon GSM kepada yang bersangkutan.
“Selain itu, untuk keamanan data-data yang lain, pemilik ponsel juga diimbau segera menghubungi provider untuk minta back up data dan di-setting ulang kembali seperti setingan awal,” katanya.
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kab. Pati, Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.