Polda Jateng Uji Coba Tilang Elektronik Pakai Drone

Avatar photo

Jepara – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah menguji-coba tilang elektronik menggunakan drone di Kabupaten Jepara. Tilang elektronik dengan drone diwacanakan diuji coba di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Kanit 6 Subdit Gakum Polda Jawa Tengah, AKP Tri Afandi, mengatakan tilang elektronik dengan drone tidak jauh berbeda dengan dua tilang elektronik yang sudah berjalan.

Berbekal kamera statis dan kamera begerak, tilang elektronik dengan drone dapat memantau kondisi lalu lintas secara luas.

“Kalau menggunakan drone kami bisa memantau kondisi lalu lintas dari mana saja. Kemudian sasaran pelanggarannya sama, yaitu pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, sabuk pengaman, dan main HP saat mengemudi,” ujar Afandi, Senin, 16 Januari 2023.

Uji coba tilang elektronik dengan drone di Jepara dilaksanakan di simpang Tugu Kartini. Hasilnya, selama 10 menit pesawat nirawak itu terbang, terekam dua pelanggar yang dilakukan pengendara sepeda motor tak pakai helm.

Saat ini Polda Jawa Tengah menyiapkan tiga drone untuk menjalankan tilang elektronik. Sebelum diuji coba di Bumi Kartini, uji coba dilakukan di Kabupaten Demak dan Kudus.

“Kapan akan mulai diberlakukan kami masih menunggu petunjuk pimpinan,” jelas Afandi.

 

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian