Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Blora, Polda Jateng: Lebih Efektif

Avatar photo

Blora – Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone sudah mulai memasuki tahap uji coba. Salah satunya di wilayah Jawa Tengah. Polda Jateng mulai melakukan uji coba wilayah Kabupaten Blora, Senin 30 Januari 2023.

Adapun lokasi yang dijadikan tempat uji coba adalah di kawasan simpang empat Karangjati Blora. Hadir tim Ditlantas Polda Jateng yang dipimpin oleh Kasi Gar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham Syafriantoro, didampingi oleh Kanit Gakkum Ipda Riska Taufik Suni, dan Kanit Kamsel Ipda Sony Ariadi.

Drone yang digunakan sudah dilengkapi dengan lampu strobo. Sebagai tanda sedang aktif dalam memantau kemungkinan adanya pelanggaran lalu lintas di jalan. Penggunaan alat canggih ini, memudahkan polisi untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Diketahui, saat ini untuk menindak pelanggaran lalu lintas sudah ada tilang manual ataupun tilang elektronik. Secara umum, cara kerja ETLE Drone tidak jauh berbeda dengan tilang elektronik mobile ataupun statis.

Cara kerjanya, yakni pengambilan gambar lalu lintas hingga pelanggaran menggunakan kamera. Melakukan validasi. Hasil validasi lalu dicetak. Hasil cetak gambar pelanggaran dikirim ke alamat yang diduga melakukan pelanggaran. Perbedaan antara tilang ETLE Drone dengan tilang elektronik maupun tilang manual, terletak pada pemasangan kamera dan fleksibilitasnya.

Kasi Gar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham Syafriantoro, menyebutkan, kegiatan uji coba itu dilaksanakan di kota dan kabupaten se-Jawa Tengah.

Menurutnya, penggunaan drone ini sangat efektif. Sebab, cakupannya lebih luas. Sehingga pelanggar yang tidak terjangkau dengan ETLe statis ataupun mobile, bisa menggunakan drone.

Dia mengajak masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun ada atau tidak petugas di lapangan.

“Kami ajak masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas. Karena sistem ETLE Drone ini tidak hanya tentang pelanggaran, namun juga memantau situasi perkembangan arus lalu lintas,” ucapnya.

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #KAPOLDA JATENG, #IRJEN POL AHMAD LUTHFI, #IQBAL ALQUDUSI, #BIDHUMAS POLDA JATENG, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #PEMKAB BANJARNEGARA, #KABUPATEN BANJARNEGARA, #BANJARNEGARA