Polda Jateng Turunkan Tim Traffic Accident Analysis Usut Penyebab Kecelakaan KA Brantas vs Truk

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polrestabes Semarang bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan guna mengungkap penyebab kecelakaan kereta api (KA) Brantas dengan dolly trailer di perlintasan Jalan Madukoro Raya.

Bersamaan dengan olah TKP oleh tim TAA Polda Jateng ini, Tim Labfor juga masih melaksanakan serangkaian aktivitas dan pengamatan di lokasi kecelakaan, yang terjadi pada Selasa (18/7/2023) malam.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengatakan, guna mendukung kelancaran olah TKP ini, Satlantas Polrestabes Semarang berkoordinasi dengan PT KAI Daop 4 Semarang. Tujuannya agar kegiatan kepolisian ini tidak mengganggu perjalanan kereta api.

Menurutnya, tim TAA Polda Jateng dihadirkan untuk memperkuat dugaan penyebab terjadinya kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan dolly trailer tersebut.

Hasil kajian tim TAA Polda Jateng nantinya akan menjadi salah satu bahan untuk membantu penyidik dalam mengembangkan kasus kecelakaan ini.

Jadi, Traffic Accident Analysis ini teknologi kepolisian yang memang digunakan untuk menganalisis dan memperkuat penyelidikan dalam kasus kecelakaan.

“Dengan alat-alat ini diharapkan bisa terlihat penyebabnya, sehingga nanti bisa digunaka oleh penyidik. Baik untuk mengembangkan maupun memperjelas kasus ini,” katanya.

Polisi juga akan meminta keterangan dari berbagai pihak terutama masinis kereta dan sopir truk yang terlibat kecelakaan. “Mereka juga akan diminta keterangannya,” jelas Yunaldi.

sumber : rejogja.republika.co.id

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama