SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng telah menangkap puluhan tersangka penyalahgunaan obat mercon.
Puluhan tersangka tersebut berasal dari 17 Polres di wilayah Jawa Tengah.
Peran mereka beragam mulai dari supplier, distributor, hingga peracik.
“Kami sudah menangkap 30 sampai 40 tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora kepada Tribun Jateng, Selasa (28/3/2023).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ratusan kilogram bahan baku mercon.
Sejauh ini paling banyak dari Polres Brebes yang berhasil menyita 75 kilogram bahan baku mercon.
Polres lainnya menyita mulai dari 10 kilogram, 20 kilogram dan 40 kilogram.
Puluhan kilogram bahan mercon tersebut sangat berbahaya lantaran memiliki daya ledak.
Semisal kejadian di Magelang yang menewaskan satu pria peracik mercon berasal dari bahan baku petasan seberat 7,5 kilogram.
“Bahan baku mercon terbuat dari potasium, belerang, low explosive, tapi kita juga hati-hati, ambil barang bukti sedikit saja sisanya diserahkan Jibom Polda Jateng,” ucapnya.
Ia menilai, masifnya pembuatan mercon memang muncul saat bulan ramadan, mercon tersebut dibuat untuk menyambut lebaran.
Hanya saja, para peracik tidak memiliki izin sehingga proses penyimpanan bahan-bahan tersebut asal-asalan.
Begitupun saat menakar bahan tidak ada patokan tertentu.
“Itulah yang membuat bahaya sehingga Kapolda memerintahkan tidak ada lagi produksi mercon ilegal,” jelasnya.
sumber : TribunJateng.com
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri