Mengabarkan Fakta
Indeks

Polda Jateng Sosialisasi dan Uji Coba ETLE Berbasis Drone di Pati

PATI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah terus melakukan sosialisasi dan uji coba tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh jajaran Polda Jateng.

Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti mengatakan Sosialisadi dan uji coba penggunaan e-tilang berbasis drone di wilayah hukum Polresta Pati ini dan telah melakukan sosialisasi di polres lainnya.

“Penggunaan pesawat tanpa awak untuk penindakan tilang ETLE tersebut merupakan  pengembangan dan penyempurnaan yang selama ini telah dilaksanakan  wilayah hukum Polda Jateng” Ungkapnya Disela-sela uji coba di jalan Kolonel Sunandar depar GOR Pesantenan Pati. Senin (30/01/2023).

Menurutnya, sebelumnya seluruh jajaran Kepolisian RI telah menerapkan penilangan secara elektronik, baik ETLE statis yang dipasang di sejumlah lampu pengatur lalu-lintas dan juga ETLE mobile.

“ ETLE statis dan ETLE mobile ini di Jateng sudah sangat masif, dan ini mulai dikembangkan lagi melalui integrasi drone,” katanya.

Ia menjelaskan, tilang ETLE berbasis drone tersebut tidak hanya untuk penindakan  bagi pelanggar lalu-lintas saja, melainkan juga untuk memantau arus lalu-lintas di sejumlah titik-titik rawan kemacetan.

Kompol Ilham menambahkan, mekanisme penilangan berbasis drone tersebut  hampir sama dengan   penindakan pelanggaran lalu-lintas dengan ETLE pada umumnya.

Menurutnya, setelah dilakukan  sosialisasi dan ujicoba tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan ETLE berbasis drone.

“Kami masih akan melakukan  evaluasi, apakah penggunaan drone ini akan dilakukan oleh tim dari Ditlantas Polda Jateng atau masing-masing polres,” imbuhnya.

Untuk sementara, saat ini penindakan pelanggaran lalu-lintas ETLE drone tersebut masih terbatas pada personel Ditlantas Polda Jateng. Dan hingga saat ini baru terdapat lima personel Ditlantas Polda Jateng yang  terverifikasi untuk menerbangkan drone.

Kelima anggota Ditlantas Polda Jateng yang telah berhak menerbangkan drone ETLE tersebut, semuanya telah mempunyai sertifikat dan terverifikasi oleh Asosisasi Pilot Drone Indonesia.

Menurutnya, selama 20 menit  melalukan  ujicoba penerapan ETLE berbasis drone di Simpang Empat Pasar Rejowinangun Kota Magelang, sejumlah pengendara kendaraan roda empat dan roda dua tertangkap kamera yang terpasang dalam drone tersebut.

Namun, pihaknya  masih perlu melakukan verifikasi jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE drone tersebut.