Polda Jateng Siapkan Langkah Realisasi Penerbitan SIM C1

Avatar photo

Semarang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng menargetkan tahun ini pihaknya dapat menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) C1. Jenis SIM tersebut diperuntukan bagi pengemudi kendaraan dengan kapasitas kubikasi mesin 250-500 cc.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menerbitkan SIM C1, tetapi baru di wilayah DKI Jakarta. Di Jateng, pihaknya telah menyiapkan 13 satuan penyelenggara administrasi SIM Satpas untuk bisa menerbitkan SIM C1.

“Rekomendasi Satpas tersebut telah dikirim ke Korlantas Mabes Polri untuk dilakukan asistensi dan asesmen. Setelah dinyatakan layak dan pantas, maka Satpas tersebut bisa menerbitkan SIM C1,” jelasnya, Selasa(2/7/2024).

Menurutnya, Satpas yang sudah ditunjuk ataupun dipersiapkan di wilayah Jateng harus memiliki beberapa kriteria, seperti area uji praktik kendaraan yang mendukung. Selain itu, Satpas juga harus memiliki kendaraan yang dapat digunakan untuk uji praktik.

Selain menyiapkan Satpas, pihaknya juga melakukan sosialisasi SIM C1 secara bertahap. Begitu juga soal penertiban dan penegakan hukum di lapangan sesuai petunjuk dan arahan Korlantas.

“Ya, nanti melihat kondisi di lapangan. Untuk penindakan, tidak serta-merta,” ujarnya.

sumber : rri.co.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono