SEMARANG, Jateng – Polda Jawa Tengah menyiapkan beberapa skenario one way ketika puncak arus mudik Lebaran pada 19 April 2023. Jalur dari gerbang Tol Palimanan sampai ke gerbang Tol Kalikangkung Semarang bakal disatuarahkan jika terjadi kepadatan.
“Khusus jalur tol nantinya akan diberlakukan one way nasional. Untuk detail mekanismenya dari Korlantas Polri. Bila sampai tol Kalikangkung masih terjadi kepadatan one way lokal bakal dilakukan sampai Bawen,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memantau arus di Tol Kalikangkung, Semarang, Sabtu (15/4).
Pada pelaksanaan one way semua kendaraan dari arah Krapyak Semarang bakal dikeluarkan sampai ke Brebes. Tim pengurai massa dikerahkan untuk sterilisasi kemacetan.
“Kita juga siapkan tim Raimas (Pengurai Massa) untuk stan by melakukan mengurai beban kemacetan di jalur penyangga agar tidak macet,” ungkapnya.
Nantinya 21 ribu personel akan diterjunkan pada Operasi Ketupat Candi pada 18 April 2023 hingga 1 Mei 2023. Mereka bakal ditempatkan di 253 pos pengamanan di seluruh Jateng bersama Forkopinda, TNI dan unsur masyarakat.
“Ke-253 posko itu tergelar semua ada di posko perbatasan provinsi, posko terminal, bandara, stasiun, tempat-tempat keramaian hingga tempat wisata,” jelasnya.
Kondisi H-7
Sekitar 1.200 kendaraan melintas masuk Kota Semarang lewat Tol Kalikangkung atau meningkat 15 persen dibanduingkan waktu normal. Puncak peningkatan arus lalu lintas diperkirakan terjadi pada H-4 Lebaran.
“Ada kenaikan 15 persen biasanya 1.000 ini sudah sampai 1.200. Diperkirakan arus mudik puncak tanggal 18 April 2023 sudah di atas 3.000 per jamnya. Jadi akan dilakukan one way nasional,” kata Luthfi.
Terkait banyaknya mobil yang sering parkir di pinggir jalan tol, pihaknya bekerja sama dengan Jasa Marga untuk menertibkan kendaraan yang kerap parkir di pinggir jalan tol.
“Kita lakukan penertiban menindak tegas humanis supaya tak ada lagi pengemudi yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan tol terutama di gate tol karena mengganggu arus. Kalau istirahat akan dilakukan pengawalan. Karena ini berbahaya,” tandasnya.
Sumber: merdeka.com
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Semarang, Polres Semarang, Polda Jateng, Jateng, Polda Jawa Tengah, Jawa Tengah, Polri, Polisi