Polda Jateng Sebut 5 Keluarga Melapor Kasus Pencabulan Pengasuh Pondok Pesantren di Karanganyar

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polda Jawa Tengah mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan seksual santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Karanganyar. Penyidik telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat ditemui wartawan di Solo, Selasa (5/9/2023) malam. Menurut Kombes Pol Satake, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual santriwati di ponpes ditangani oleh penyidik Dirreskrimum Polda Jateng.

“Awalnya, kasus ini dilaporkan ke Polres Karanganyar dan sudah ditangani penyidik Polres Karanganyar. Sekarang, penanganan kasus ini diambil alih Polda Jateng,” kata dia.

Pengambilalihan penanganan kasus itu karena kebijakan pimpinan di Polda Jateng. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kasus tersebut.

Saat ini, polisi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Tadi sudah dilakukan gelar perkara. Hasilnya, status dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar dia.

Namun Kombes Pol Satake belum mengungkap apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik. Dia hanya menyebut beberapa saksi telah dimintai keterangan sebagai bahan mengumpulkan alat bukti.

Saat ini, kondisi sejumlah santriwati yang mengalami pelecehan seksual masih trauma.

“Nanti menunggu hasil proses penyidikan seperti apa. Yang jelas, kasus ini sekarang diambil alih Polda Jateng,” ujar dia.

sumber: Solopos.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.