Polda Jateng Menetapkan Tujuh Daerah Rawan saat Pemilu 2024, Salah Satunya Sukoharjo

Avatar photo

Semarang – Polda Jateng menetapkan tujuh kawasan rawan saat digelar Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya berada di wilayah eks Karesidenan Surakarta.

“Tujuh wilayah itu yakni Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Kendal,” terang Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Semarang, Jumat (19/5).

Terkait itu, kata Luthfi, pihaknya telah melakukan antisipasi dengan menggandeng pihak terkait untuk menciptakan suasana yang kondusif.

“Kami dari kepolisian tetap netral. Namun, peran dari pihak terkait ini sangat diperlukan untuk menciptakan suasana yang dingin dan kondusif,” jelas Luthfi.

Dikatakan, pihaknya juga telah membentuk tim untuk mengantisipasi provokasi yang dilakukan di dunia maya. Salah satunya dengan membentuk polisi virtual.

“Nantinya Polda Jateng juga berkoordinasi dengan Bawaslu dan Kejati Jateng, tergabung dalam penegak hukum terpadu (Gakkumdu) untuk penyelesaian tindak pidana Pemilu. Jika murni tindak pidana, maka akan diproses,” tandasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat luas, jangan sampai terjadi polarisasi lantaran beda pandangan politik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya terus menyamakan visi dan misi dalam implementasi tugas, khususnya bidang kehumasan.

“Kami dari Humas Polri, siap mengawal tahapan Pemilu 2024. Termasuk, menciptakan suasana kondusif agar masyarakat tak mudah termakan hoax yang biasanya disebar secara online di tengah tahapan pemilu saat ini,” katanya.

sumber : timlo.net

 

Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Demak, Polres Humbahas, Polda Sumut, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Jateng, Jateng, Jawa Tengah