SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng akan mendalami unsur pidana dalam kasus mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas (RM) Said Surakarta yang diminta mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyebut sejumlah penyidik telah menelusuri kasus tersebut.
“Kami sudah mendapat laporan terkait itu. Polda Jateng akan menelusuri kasus itu mengingat kaitannya dengan banyak orang,” terangnya saat ditemui awak media kantornya, Rabu (16/8/2023).
Pihaknya akan mendalami legalitas pinjol yang digunakan. Kemudian, terkait data mahasiswa baru yang sudah terlanjur mendaftar pinjol.
“Apakah data para maba itu aman karena ada potensi disalahgunakan untuk kegiatan lain. Kami juga akan menelusuri jika ada dugaan paksaan dalam hal ini, apakah ada yang menerima keuntungan, akan kami lihat penerapan undang undang terkait,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kampus UIN menjadi sorotan setelah Dewan Mahasiswa (Dema) setempat menggandeng aplikasi pinjaman online (pinjol), dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) bagi mahasiswa baru 2023.
Para maba diminta registrasi ke aplikasi pinjol yang digandeng Dema UIN RM Said, yakni Akulaku.
Aliansi Mahasiswa Independen UIN RM Said Solo pun menggelar unjuk rasa memprotes kegiatan itu di Gedung Rektorat kampus setempat, Senin (7/8/2023).
Belakangan, Ketua Dema UIN Surakarta, Ayuk Latifah dicopot dari jabatannya karena kasus ini.
sumber : Solopos.com
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kab. Pati, Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Sragen, Kapolres Sragen, Pemkab Sragen, Kabupaten Sragen
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.