SURAKARTA – Untuk memantau kondisi lalu lintas jelang resepsi tasyakuran pernikahan Kaesang – Erina, Polda Jateng memanfaatkan pesawat tanpa awak atau drone guna memantau kondisi arus lalu lintas di Kota Surakarta.
Selain untuk memantau arus lalu lintas, penggunaan drone juga dilakukan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas lewat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Penggunaan drone dilakukan untuk memantau jalur-jalur sektor luar lokasi acara pernikahan di Pura Mangkunegaran,” terang Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Jumat petang (9/12/2022).
Dirinya merinci, drone bakal disebar di empat lokasi, yakni sekitar simpang Kleco, sekitar Stadion Manahan, simpang Warung Pelem, dan perbatasan Sukoharjo-Boyolali di wilayah Kartasura.
Bila terjadi potensi penumpukan kendaraan, kata dia, maka petugas di lapangan segera bertindak untuk mengurai arus lalu lintas.
“Jumlah personel lalu lintas yang dilibatkan sekitar 750 orang. Ini khusus personel lalu lintas yang disiagakan di jalur-jalur menuju Pura Mangkunegaran,” jelas Kombes Agus
Terkait mekanisme penggunaan drone untuk penindakan melalui ETLE, Kombes Agus mengungkap, pelanggar lalu lintas bakal langsung terpotret oleh kamera drone.
‘Akan langsung dipotret lewat kamera yang terpasang di drone. Pelanggaran tersebut misalnya tidak memakai sabuk pengamanan atau helm, serta pelanggaran lalu lintas lain seperti melanggar marka jalan dan lain sebagainya,” tandasnya
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Jawa Tengah, Sugeng mengatakan penggunaan drone untuk penindakan pelanggaran lalu lintas telah diuji coba di Semarang sejak bulan Oktober 2022.
“Sudah teruji berhasil dalam uji coba di.kota Semarang. Untuk itu, drone kini juga digunakan untuk memantau arus lalin selama rangkaian kegiatan tasyakuran pernikahan putera Presiden Jokowi,” ungkapnya