Polda Jateng Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini 13 Prioritas Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng kembali menerapkan tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Jawa Tengah.

Penerapan kembali tilang manual di Jawa Tengah ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023 tertanggal 12 April 2023.

Kebijakan tilang manual ini untuk lebih mengoptimalisasikan tilang elektronik atau ETLE yang telah berjalan.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho, mengimbau bagi masyarakat agar senantiasa membiasakan diri tertib berlalu lintas.

“Semua ini demi mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas kecelakaan di jalan raya. Mari jaga keselamatan diri demi keluarga tersayang,” kata Agus Suryonugroho, dikutip dari instagram resmi Ditlantas Polda Jateng, Selasa, 23 Mei 2023.

Ditlantas Polda Jateng menyebut selama pemberlakuan penuh tilang elektronik banyak masyarakat yang mencoba mengakali aturan dan menjadi banyak yang melanggar aturan berlalu lintas.

Dikutip dari instagram @ditlantaspoldajateng, berikut 13 sasaran prioritas pelanggaran Lalu lintas yang akan dilakukan penindakan.

1. Berkendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari satu orang

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Menerobos lampu merah

5. Tidak menggunakan helm

6. Melawan arus

7. Melampaui batas kecepatan

8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah)

10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya

11. Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL)

12. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu

13. Tidak menggunakan safety belt.

Itulah 13 sasaran prioritas pelanggaran Lalu lintas yang akan dilakukan penindakan dengan tilang manual di wilayah hukum Polda Jateng.

sumber: pikiranrakyat

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase