Polda Jateng gagalkan peredaran 9,3 kg ganja selama Agustus

Avatar photo

SEMARANG – Polda Jawa Tengah mencatat sekitar 9,3 kg ganja dan 1 kg sabu-sabu menggagalkan peredarannya dalam penindakan di tingkat Polda maupun Polres selama kurun Agustus 2023..

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto di Semarang, Jumat, mengatakan dalam kurun waktu sebulan terakhir terungkap 218 kasus penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah di provinsi ini

“278 orang tersangka diamankan dari ratusan kasus yang diungkap tersebut,” katanya.

Dari jumlah kasus sebanyak itu, lanjut dia, 55 kasus di antaranya diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

Adapun sisanya, lanjut dia, diungkap oleh seluruh Polres jajaran.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Muhammad Anwar Nasir menambahkan salah satu pengungkapan terbesar dilakukan di Kabupaten Sukoharjo.

Menurutnya, Ditnarkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan peredaran 7 kg ganja.

“Tersangka MA ditangkap di Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo,” katanya.

Ia menambahkan nilai ekonomi dari ganja dan dabu-sabu sebanyak itu diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar.

Adapun jumlah warga Negara Indonesia yang diselamatkan dari pengungkapan itu, kata dia, mencapai 17,7 ribu jiwa.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.