Berita  

Polda Jateng dan Jajaran Siap Amankan Malam Takbiran

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polda Jateng secara tegas melarang masyarakat menyalakan petasan (mercon) saat merayakan lebaran. Ledakan mercon dinilai sangat membahayakan dan mengganggu ketentraman lingkungan.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, warga yang melanggar dapat dipenjara berdasar UU Darurat No 12 tahun 1951.

“Warga diimbau menghentikan budaya menyalakan petasan. Sudah ada tindakan tegas, namun yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk berhenti memproduksi, menjual dan menyalakan petasan. Risikonya sangat besar dan melanggar aturan pidana,” jelas Iqbal, Kamis (20/4/2023).

Iqbal menambahkan, sejauh ini Polda Jateng sudah menahan 98 orang terkait mercon. Dirinya memastikan proses penyidikan pada para pelaku penyalahgunaan mercon itu terus berlanjut hingga proses persidangan.

Sementara terkait malam Takbiran dan pelaksanaan salat Ied serta kegiatan masyarakat pasca lebaran, Iqbal mengatakan Polri hadir untuk melayani dan memberi rasa aman masyarakat. Pihaknya juga sudah menggelar personel di lapangan.

“Baik personel yang bertugas rutin di Polsek dan Polres di seluruh Jateng, ditambah sekitar 21 ribu personel operasi Ketupat Candi 2023. Seluruhnya dioptimalkan untuk mengamankan kegiatan masyarakat termasuk pengamanan lingkungan dan arus mudik,” tandasnya

Dirinya mengimbau masyarakat tetap waspada dan berhati-hati. “Khusus untuk gema takbiran sebaiknya dilakukan di masjid, mushola atau bersama dengan keluarga di rumah,” ujarnya.

“Saat di jalan raya tetap patuhi arahan petugas yang ada di lapangan. Jila ada kejadian pidana atau kerawanan lain, segera lapor untuk secepatnya ditindaklanjuti,” tukasnya.

sumber: suarabaru

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Polres Pangandaran, Pangandaran, OKC 2023, Ops Ketupat Candi 2023, Operasi Ketupat Candi 2023