Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyebar foto seorang broker tanah bernama Jefri Asmara yang menjadi buron kasus korupsi. Dia terlibat korupsi di perusahaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) yang merugikan negara Rp 4,9 miliar.
Jefri Asmara yang sudah ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yang merupakan Dirut DP4 periode 2011-2016 berinisial EW dan Manajer Perencanaan dan Investasi DP4 periode 2006-2019 sekaligus Ketua Tim Pembelian Tanah di Salatiga tahun 2013 bernama US.
“Tiga orang ditetapkan tersangka. Untuk EW dan US sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sedangkan JA selalu mitra atau broker tidak kooperatif. Kami minta lakukan pencarian,” kata Dir Krimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di kantornya, Rabu (27/9/2023).
Untuk buronan tersebut memiliki ciri usia 44 tahun, tinggi badan 162 cm dan berat 70 kg, warna kulit yaitu sawo matang, rambut hitam berombak, muka lonjong. Dwi menegaskan agar Jefri Asmara menyerahkan diri.
“Kami imbau serahkan diri kepada masyarakat yang mengetahui, kami mohon bantuan laporkan ke penyidik atau kepolisian terdekat. Bagi yang menghalangi atau bantu pelarian sudah identifikasi. Kami akan lakukan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Bagi yang menghalangi penyidikan dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana,” jelasnya.
Terkait kasus dugaan korupsi tersebut, Dwi menjelaskan DP4 yang merupakan anak perusahaan Pelindo menggandeng mitra yaitu Jefri dalam pembelian tanah berlokasi di Salatiga seluas 37.476 m2 pada tahun 3014 yang ternyata bertentangan dengan Arahan Investasi Kemenkeu serta SOP Investasi DP4. Tanah itu awalnya akan dibangun perumahan.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.