Polda Jateng Bongkar Manipulasi Volume Minyak Kita, Hampir 90.000 Botol Disita!

SEMARANG – Skandal kecurangan volume minyak goreng “Minyak Kita” mengguncang pasar, setelah Polda Jawa Tengah menyita 89.856 botol dari PT Kusuma Mukti Remaja (KML) di Karanganyar.

Operasi ini dilakukan pada Selasa (11/3/2025) malam, menyusul temuan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan tidak sesuai dengan label yang tertera.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (14/3), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, menyatakan bahwa hasil investigasi menunjukkan adanya praktik manipulasi volume yang merugikan konsumen.

“Kami menemukan bukti kuat bahwa ‘Minyak Kita’ dengan tutup kuning, yang diproduksi secara manual, memiliki kekurangan volume yang signifikan,” tegas Kombes Arif.

Hasil uji sampel dari 125 botol menunjukkan bahwa sebagian besar botol dengan tutup kuning tidak memenuhi standar volume yang ditetapkan. Beberapa sampel bahkan menunjukkan kekurangan volume hingga lebih dari 35 ml.

Sebaliknya, “Minyak Kita” dengan tutup hijau, yang diproduksi menggunakan mesin otomatis, terbukti memiliki volume yang akurat.

“Ini adalah tindakan penipuan yang terang-terangan terhadap konsumen. Kami tidak akan mentolerir praktik seperti ini,” kata Kombes Arif.

Polda Jateng telah memeriksa 8 orang saksi dan akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringan di balik praktik kecurangan ini.

PT KML terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Metrologi Legal.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi produsen yang tidak jujur dan peringatan bagi konsumen untuk lebih waspada. Polda Jateng berkomitmen untuk terus mengawal keamanan pangan dan melindungi hak-hak konsumen.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo