Polda Jateng Akan Terjunkan Virtual Police Pantau Pemilu 2024

Avatar photo

SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menerjunkan tim virtual police atau polisi dunia maya dalam pengawasan pemilu 2024.

Polisi dunia maya dinahkodai oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Iya nanti ada tim virtual police yang melakukan patroli siber,” ujarnya selepas melakukan MoU dengan KPU di Hotel Patra Semarang, Jumat (10/2/2023).

Polisi dunia maya nantinya bertugas dalam mengantisipasi berita hoaks maupun penghinaan yang menjurus tindak pidana.

Virtual police dalam tugasnya mengedepankan langkah persuasif dengan cara mengingatkan pengguna media sosial ketika membuat konten kepemiluan yang merugikan orang lain.

“Ditreskrimsus nanti mengingatkan, nanti disuruh klarifikasi,” katanya.

Irjen Luthfi mengatakan, langkah berbeda dilakukan ketika pelanggaran sudah masuk ke ranah pidana.

Pelanggaran tindak pidana pemilu nantinya akan diselesaikan oleh tim gabungan sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sebaliknya ketika mengarah ke unsur pidana akan ditangani oleh Ditreskrimsus khususnya hoaks yang merugikan masyarakat.

“Hoaks yang memiliki implikasi merugikan masyarakat maupun merusak kesatuan dan persatuan akan ditindak secara tegas,” tuturnya.

Selain itu, ia menjamin netralitas anggota polri yang akan ditunjukan dalam penyelenggaraan pemilu.

Anggotanya juga sudah terbiasa dalam pengalaman pemilu dari tingkat bawah seperti pemilihan RT, RW, dan Pilkades.

“Sudah pengalaman, terbiasa terdidik, saya percaya jajaran TNI Polri solid dalam tugas penyelenggaraan pemilu,” tandasnya.

sumber : TribunJateng.com

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLRES SRAGEN, #SRAGEN, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #SEMARANG, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #KALIMANTANBARAT, #NTT

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.