Berita  

Polda Bengkulu Amankan Selebgram Bengkulu yang Sering Live Vulgar

Avatar photo

BENGKULU – Polda Bengkulu, Kamis (16/02/2023) menggelar konferensi pers atas penangkapan selebgram Bengkulu ER atau Millen akibat sering melakukan live streaming dengan kostum vulgar. Bertempat di selasar Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.I.K., M.Si., CPHR mengungkapkan hingga saat ini Millen masih diperiksa di Polda Bengkulu. Selebgram yang memiliki 30 ribu pengikut tersebut menjadi tersangka UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Atas Perubahan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) dan terancam 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 Miliar.

”Kita berhasil mengamankan Milen yang bermula dari patroli dari rekan Tim Cyber Polda Bengkulu menemukan adanya live streaming,” ujar Kombespol Anuardi.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.I.K., M.Si., CPHR Millen diamankan Tim Subdit V Siber Direskrimsus Polda Bengkulu, Rabu 15 Februari 2023 pukul 02.30 WIB. saat sedang berada dirumahnya. Bersama dengan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua baju yang dikenakan Selebgram bengkulu ini ketika live streaming.

“Tersangka ini berinisial ER, namun dalam kesehariannya ia menggunakan nama Millen untuk melakukan live streaming tersebut. Ia nekat melakukan tindakan tak pantas tersebut untuk mendapatkan keuntungan seperti endorse atau gift,” tambah Kombespol Anuardi.

#POLDA BENGKULU, #KAPOLDA BENGKULU, #IRJEN POL ARMED WIJAYA, #KOMBES POL ANUARDI, #POLRES BENGKULU, #POLRES BENGKULU SELATAN, #POLRES KEPAHIYANG, #POLRES MUKO MUKO, #POLRES REJANG LEBONG, #POLRES BENGKULU TENGAH, #POLRES LEBONG, #POLRES SELUMA, #POLDA JATENG, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #JATENG, #POLRES DEMAK, #POLRES REMBANG, #POLRES PATI, POLRES BANJARNEGARA, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES BATANG, POLRESTA CILACAP, #POLRES SEMARANG, #SEMARANG, #DEMAK, #PATI, #CILACAP, #BATANG, #BANJARNEGARA

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.