Polda Bali Pantau Harga Beras di Denpasar, Pedagang Diingatkan Jaga Harga Tetap Terjangkau
DENPASAR – Memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat, Polda Bali bersama Dinas terkait melakukan pengecekan dan pengawasan harga serta mutu beras di wilayah Kota Denpasar, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kanit III Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali tersebut menyasar pedagang beras di Pasar Tradisional Kreneng serta distributor CV Sumber Pangan. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat secara langsung harga jual, harga pembelian, hingga asal pasokan beras yang beredar di masyarakat.
Di Pasar Tradisional Kreneng, petugas menemukan sejumlah jenis beras premium dengan harga yang berbeda sesuai merek dan ukuran kemasan. Beras Putri Sejati dan Ratu Ayu ukuran 25 kilogram masing-masing dijual Rp398.000, dengan harga beli pedagang dari Grosir Sumber Pangan sebesar Rp390.000.
Untuk kemasan 10 kilogram, kedua jenis beras tersebut dijual Rp163.000 dengan harga beli Rp158.000. Sementara kemasan 5 kilogram dijual Rp84.000 dengan harga beli Rp81.000.
Beras premium Sido Makmur ukuran 5 kilogram dijual Rp82.000 dengan harga beli Rp78.000. Sedangkan ukuran 25 kilogram dijual Rp390.000 dengan harga beli Rp382.500.
Petugas juga memeriksa beras medium merek Nasi Tempong. Kemasan 25 kilogram dijual Rp370.000 dengan harga beli Rp360.000. Sementara kemasan 5 kilogram tercatat dijual Rp77.000 dengan harga beli Rp74.000.
Tidak hanya beras premium dan medium, pengawasan juga dilakukan terhadap beras SPHP. Untuk kemasan 5 kilogram, beras tersebut dijual Rp60.000 dan diperoleh dari Gudang Bulog Sempidi dengan harga beli Rp55.000.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke CV Sumber Pangan untuk melihat rantai pasok beras dari distributor sebelum sampai ke tangan konsumen.
Dari pengecekan tersebut, harga jual beras premium Putri Sejati ukuran 25 kilogram di CV Sumber Pangan tercatat Rp390.000, dengan harga beli dari CV Sri Ayu Sejati sebesar Rp385.000. Kemasan 10 kilogram dijual Rp158.000 dengan harga beli Rp157.000, sedangkan ukuran 5 kilogram dijual Rp81.000 dengan harga beli Rp79.000.
Untuk beras premium Ratu Ayu ukuran 25 kilogram dijual Rp390.000 dengan harga beli dari PT Ratu Makmur Abadi sebesar Rp385.000. Kemasan 10 kilogram dijual Rp158.000 dengan harga beli Rp157.000, sedangkan kemasan 5 kilogram dijual Rp81.000 dengan harga beli Rp79.000.
Sementara itu, beras premium Sido Makmur ukuran 5 kilogram dijual Rp78.000 dengan harga beli dari CV Sido Makmur sebesar Rp77.500. Kemasan 25 kilogram dijual Rp382.500 dengan harga beli Rp380.000.
Untuk beras medium Nasi Tempong, ukuran 25 kilogram dijual Rp360.000 dengan harga beli Rp357.500. Sedangkan ukuran 5 kilogram dijual Rp74.000 dengan harga beli Rp73.000.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pedagang dan distributor. Mereka diingatkan untuk menjual beras sesuai atau di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Pendekatan tersebut dilakukan sebagai langkah persuasif agar para pelaku usaha turut menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan kebutuhan masyarakat mendapatkan pangan dengan harga yang wajar.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga sekaligus menjamin keamanan dan mutu beras yang beredar di tengah masyarakat.
"Dengan sinergi seluruh instansi, kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, seperti penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Pengawasan harga dan mutu beras ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahan pangan yang beredar tetap memenuhi ketentuan, sekaligus menjaga agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Polda Bali bersama instansi terkait selanjutnya akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga dan mutu beras di lapangan sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.