SIKKA, NTT – Jumat 04 Agustus 2023 sekitar pukul 09:00 Wita telah berlangsung aksi ujuk rasa damai dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sikka yang menuntut keadilan terkait pemotongan dana sertifikasi guru yang di duga di lakukan oleh Dinas PKO Kab.Sikka.
Menyikapi hal tersebut Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., memerintahkan kepada personilnya untuk melakukannya pengamanan terkait aksi unjuk rasa damai.
Pengamanan tersebut di pimpin langsung Kasubagdalops Iptu Velentinus Tani bersama 50 personel polres Sikka yang terlibat dalam sprint Pengamanan Nomor : Sprint /292/VII/ Pam 2.3 / 2023, tanggal 04 Agustus 2023.
Awalnya massa aksi bersikeras untuk tetap memaksa masuk ke dalam Kantor Kejaksaan Negeri Sikka karena tidak sependapat dengan adanya tawaran perwakilan 3 orang saja yang masuk.
Sambil terus melakukan koordinasi, massa aksi kemudian mengambil 2 buah ban motor bekas, lalu meletakkan di depan jalan pintu gerbang masuk Kantor Kejaksaan Negeri Maumere.
Anggota yang melakukan pengamanan mewanti-wanti dengan meminta agar massa aksi menyingkirkan ban motor tersebut, namun massa aksi berkelit bahwa aksi mereka tidak anarkis.
Massa aksi kemudian membakar 2 ban motor, sambil mengelilingi ban motor tersebut dan menghalangi upaya anggota yang hendak memadamkan api.
Di tengah ketegangan ini, salah satu anggota yang melakukan pengamanan melakukan upaya untuk memadamkan api dengan menyiram air namun upaya anggota tersebut di hadang oleh masa aksi sehingga air yang di siram untuk memadamkan api mengenai masa aksi.
Menyikapi peristiwa atau insiden yang melibatkan anggotanya Waka Polres Sikka kompol Kompol Ruly J.P. Pahroen, S.Sos, S.I.K mengatakan bahawa kejadian tersebut adalah kesalah pahaman yang harus di ketahui bersama agar informasi yang di terima tidak simpan siur, bahwa benar salah satu anggota yang melakukan pengamanan hendak untuk memadamkan api yang di bakar oleh masa dan tidak benar bahwa air yang di gunakan untuk memadamkan api di bakar oleh massa aksi adalah air kotor, Itu adalah air bersih yang di ambil di kran air di lingkungan Kejaksaan negeri Sikka. kamipun selaku aparat juga tunduk pada hukum jadi segala perbuatan akan tetap kami pertanggung jawabkan. Ucap Waka Polres Sikka.
Menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap orang, namun tetap harus dilakukan dengan tertib dan damai serta tidak menganggu ketertiban umum. Mari kita semua tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sikka yang kita cintai ini. Pungkas Kompol Ruli.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.