Jepara – Gerak cepat Polres Jepara dalam mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan seorang TKI wanita terus mendapat apresiasi dari banyak tokoh di Jepara, kini giliran Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta yang menyamoaikan apresiasinya kepada Polres Jepara, Selasa (01/11/2022).
Ditemui di kantornya, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan berterima kasih atas kinerja Polres Jepara yang turut memberi rasa aman pada masyarakat Jepara atas tindak-tindak kejahatan yang tidak diinginkan.
“Atas nama masyarakat Jepara, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Kapolres da jajaraya yang telah mengungkap pelaku pembunuhan di Jepara,” terangnya.
Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bukti Polres Jepara turut melindungi masyarakat dan membantu menciptakan kehidupan bemasyarakat yang aman dan kondusif.
“Semoga dengan ditangkapnya pelaku ini bisa membuat Jepara menjadi aman terus… menjadi baik terus…,” tuturnya.
Sebelumnya Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus pelaku pembunuhan berinisial NA terhadap seorang TKI wanita yang mayatnya dimasukan dalam tas laundry dan dibuang di area perkebunan di desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Jumat (28/10/22) lalu.
Saat Konferensi Pers Ungkap Kasus di Mapolres Jepara Senin (31/10) kemarin, Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak sampai 1×24 jam.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengungkap motif pembunuhan tersebut yaitu tersangka merasa kesal dengan korban dikarenakan korban menagih hutang kepada tersangka dengan ancaman akan memberitahukan istri tersangka.
Terhadap tersangka NA dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.